Friday 26 December 2014

Persyaratan Sertifikasi Guru Tahun 2015
Pelaksanaan sertifikasi guru 2015 diubah bentuknya dari model PLPG menjadi model Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ). Perubahan model ini menjadikan program sertifikasi guru bukan dalam bentuk latihan namun pelaksanaannya dalam bentuk pendidikan profesi. Pelaksanaan pendidikan tentunya memerlukan SKS, sehingga pelaksanaan PPGJ pada tahun 2015 mengacu pada kredit yang harus ditempuh oleh seorang guru untuk menjadi profesional. Adapun jumlah SKS yang harus ditempuh oleh seorang guru untuk menjadi professional sabanyak 36 SKS, dengan mempertimbangkan jumlah tatap muka per semester yaitu (1) Rekognisi masa lampau (RPL) 10 SKS. (2) Workshop pendalaman materi dan pengembangan perangkat pembelajaran 12 SKS: 15 kali pertemuan (setelah diperhitungkan dengan ujian tulis). (3) Program pengalaman lapangan (PPL) 14 SKS: 16 kali pertemuan.
Untuk lebih jelasnya klik DISINI
 


Kurikulum 2013 memang begitu berat khusus buat guru, baik itu menjalankannya dan pelaporannya (LCK). Walaupun demikian guru juga harus mampu untuk menjalankannya karena sudah tuntutan dari pemerintah. Dalam membuat LCK yang paling direpotkan adalah wali kelas khususnya kelas X dan XI ditingkat pendidikan menengah dan kelas I,II,IV,V,VII,VIII di tingkat dasar.
Untuk itu saya akan membantu kinerja guru dan wali kelas supaya semakin mudah dalam mengerjakan Laporan Capaian Kompetensi (LCK).
Berikut saya buat aplikasi LCK kurikulum 2013:
Untuk Guru Mata Pelajaran dan wali kelas klik DISINI
Terima kasih atas donasi nya